KALIMANTAN BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akselerasi percepatan vaksinasi merupakan hal yang harus terus dilakukan. Mengingat saat ini, Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah memberikan dampak adanya peningkatan laju pertumbuhan virus corona.
"Tentunya kita harus waspada karena ini terus meningkat. Jadi dalam kesempatan ini saya sampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, bagi yang belum vaksin tolong segera vaksinasi. Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda), TNI, Polri telah menyiapkan gerai-gerai," kata Sigit, Rabu (19/1/2022).
Sigit menyampaikan hal itu setelah bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung vaksinasi serentak se-Indonesia, di Lapangan Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Di sisi lain, Sigit juga kembali mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis dua dan telah melewati waktu enam bulan, untuk segera mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Mantan Kabareskrim Polri itu melanjutkan, pemerintah telah memberikan kesempatan untuk masyarakat mendapatkan vaksinasi booster. Sigit pun menekankan, dengan dilakukannya booster hal itu akan kembali meningkatkan imunitas seseorang terhadap Covid-19.
"Masyarakat silakan yang belum vaksin untuk segera vaksin. Yang sudah dua kali namun sudah lewat dari enam bulan silakan daftar ikuti vaksin booster. Karena memang ada kecenderungan setelah enam bulan pasti tingkat imunitas atau kekebalan akan turun. Sehingga perlu ada booster ulang untuk tingkatkan lagi," ucap Sigit.
Penerapan Prokes
Tak hanya mengingatkan pentingnya vaksin maupun booster, Sigit juga menekankan soal perlunya kedisiplinan serta penguatan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dalam menjalankan aktivitas. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.
Sigit menegaskan, hal itu juga harus diperhatikan lebih khususnya untuk wilayah yang sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Mantan Kapolda Banten itu juga meminta agar pendidikan yang dihadiri fisik oleh para pelajar tersebut disesuaikan dengan aturan yang ada.
Dengan kata lain, ia menerangkan, setiap wilayah harus bisa menentukan apakah PTM sudah bisa berjalan 100 persen atau masih harus 50 persen.
"Khususnya bagi yang laksanakan kegiatan tatap muka. Aturan terkait prokes di sekolah. Ikuti ketentuan. Mana yang sudah bisa 100 persen, mana yang 50 persen disesuaikan. Karena memang di satu sisi anak-anak kita tentunya harus dapatkan pembelajaran secara langsung. Karena memang ini sangat penting bagi anak-anak kita. Sehingga tidak ada risiko learning loss dan juga risiko kemiskinan belajar atau learning poverty," ujar Sigit.