JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Karena terlibat perkosaan, Robinho mantan pemain AC Milan jalani hukuman 9 tahun penjara meskipun mencoba untuk melakukan banding.
Pemain yang dulu juga memperkuat pemain timnas Brazil, ini divonis bersalah atas tuduhan perkosaan oleh pengadilan Italia dan dihukum 9 tahun penjara pada tahun 2017.
Dia pun kembali menyatakan banding pada Januari 2022 dan ditolak, Robinho akan menjalani hukuman 9 tahun penjara.
Seperti diketahui, mantan pemain Manchester City, Real Madrid dan AC Milan ini bersama rekannya, Ricardo Falco didakwa atas kasus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2013.
Korbannya adalah seorang gadis berusia 22 tahun, kejadian tersebut terjadi di sebuah klub malam di Italia.
Pengacara striker Brazil ini sempat mengajukan banding terhadap keputusan Pengadilan Milan, dan itu ditolak oleh Pengadilan Roma, selaku badan peradilan tertinggi Italia.
Dengan demikian, hukuman untuk Robinho akan tetap sama dan dia harus segera menjalani hukuman penjara selama 9 tahun.
Robinho kini berusia 37 tahun, dia memulai karirnya di klub Santos, sebelum bermain untuk Real Madrid, Man City dan AC Milan.
Saat ini, Robinho tidak dalam daftar di tim mana pun sejak dia diputus kontraknya karena skandal pelecehan seksual di masa lalu.
Lihat juga video “Tempat Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi Digrebek Warga di Sawangan, Depok”. (youtube/poskota tv)
Seperti yang banyak diharapkan dari sepakbola asal negeri Samba, nama Robinho belum bisa memiliki karir yang sukses sejak meninggalkan Real Madrid.
Ditambah dengan hukuman penjara terbaru, dapat dipastikan bahwa karir sepak bola pemain ini telah resmi berakhir. (muhamad ichsan)