5.2 Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 2052/Kel.Sawangan, terbit tanggal 23 Juli 2021, Surat Ukur No. 2521/Sawangan/2021 tanggal 19 Juli 2021, luas 19.310 M2, atas nama PT. Pakuan Tbk berkedudukan di Kota Depok;
5.3 Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 2053/Sawangan, terbit tanggal 23 Juli 2021, Surat Ukur No. 2522/Sawangan/2021 tanggal 19 Juli 2021, luas 40.100 M2, atas nama PT. Pakuan Tbk berkedudukan di Kota Depok.
Keseluruhan surat yang dijadikan agunan itu pun saat ini tengah menjadi objek sengketa dan dalam persidangan di PTUN Bandung.
Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Humas PT Bank BUMN, Dicky Kristanto yang dihubungi via WhatsApp tak memberikan jawaban sedikit pun. Pesan singkat yang dikirim hanya terlihat di baca tanpa membalas sepatah kata pun. (ifand)