BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wabah Covid-19 yang berjalan dua tahun dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan berdampak pada meningkatnya tindakan kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi akhir akhir ini.
PPKM juga kerap membuat resah hingga muncul adanya isu sosial, ekonomi yang membuat masyarakat terjerat pada pinjaman online (pinjol).
Wakil ketua DPRD kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh yang juga dari fraksi PKS, turut mengomentari isu pinjol tersebut.
Menurutnya pinjaman online juga bukan merupakan problematika sederhana, karena pinjol tersebut sengaja menjebak masyarakat.
"Memang pinjol (sengaja menjebak) agar orag mau pinjam (uang) apalagi ilegal, dan orang kalap juga karena dapurnya udah gak ngebul, perutnya lapar, pikirannya kemana,yaudah pinjam dulu deh,"ungkap M Nuh, Sabtu (16/10/2021) pagi
Selanjutnya, dampak dari adanya pinjaman online, tak jarang mengakibatkan hal fatal kepada orang yang meminjam tersebut, salah satunya adanya kasus bunuh diri akibat terjerat pinjaman online.
"Akhirnya ditagih kan tuh dan juga orang-orang, maaf yah, jadi banyak yang bunuh diri," ungkapnya
M.Nuh menambahkan pemerintah pusat maupun daerah harus sangat berperan aktif menjaga stabilitas sosial masyarakat, karena hal tersebut menyangkut hak dasar manusia, terlebih dimasa pandemi Covid-19.
"Iya adanya bantuan sosial juga harus dilakukan secara transparan, menyasar kepada orang orang yang tepat. Pemda dan Pemerintah pusat harus hadirkan hal tersebut, karena ini menyangkut hak dasar manusia," ujarnya.
Sementara itu, di beberapa waktu lalu, NF (31) warga Kampung Air, desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, mengalami tindakan pencemaran nama baik oleh salah satu aplikasi pinjaman online yaitu DUITGO.
NF Mengatakan bahwa foto data dirinya saat itu disebar luaskan alias 'Doxing' ke publik dengan narasi "open BO", hanya gara gara telat beberapa hari saja.