ADVERTISEMENT

Ikutan Korupsi, Polda Sumut Tangkap Kakak Kandung Bupati Langkat

Kamis, 20 Januari 2022 21:32 WIB

Share
Polda Sumatera Utara menangkap ISK (nomor 2 dari kiri) diduga tersangka kasus korupsi yang melibatkan TRP Bupati Langkat. (Foto: Antara).
Polda Sumatera Utara menangkap ISK (nomor 2 dari kiri) diduga tersangka kasus korupsi yang melibatkan TRP Bupati Langkat. (Foto: Antara).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin berinisial ISK, ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga terlibat dal kasus korupsinya adiknya.

"Tersangka ISK merupakan saudara kandung dari Bupati Langkat yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis (20/1/2022).

ISK ditangkap oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat pada Rabu (19/1/2022) malam. Operasi ini merupakan bagian dari serangkaian kerja sama Polda Sumut dengan KPK, menyusul ditangkapnya Terbit.

"Awalnya didapat info tersangka kasus korupsi ISK akan menyerahkan diri.Kemudian tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi 3 tim untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan," kata Hadi.

 

Sempat Menghindar, KPK Resmi Tetapkan Bupati Langkat Sebagai Tersangka Kasus Siap

 

Menurut Hadi, ISK ditangkap karena bersedia menyerahkan diri. ISK sepakat diamankan di ​Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

KPK sebelumnya menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin beserta empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat tersangka lainnya adalah dari pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT