"Kami masih fokus melakukan pemeriksan dan juga pengembangan kasusnya kepada orang yang menyuplainya itu di media sosial. Kita sudah tau itu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci jumlah pelaku dan identitas pengedar narkoba tersebut. (Ibriza Fasti Ifhami)