Arteria Dahlan Layak Dibui 2 Bulan karena Pakai Plat Nomor Mobil Palsu

Kamis 20 Jan 2022, 16:24 WIB
Politikus PDIP Arteria Dahlan. (Foto: IG @sahabatarteriadahlan).

Politikus PDIP Arteria Dahlan. (Foto: IG @sahabatarteriadahlan).

Dengan demikian, jika ditinjau dari segi hukum, perbuatan Arteria Dahlan yang memasang plat nomor kendaraan pada lima mobil yang berbeda sama saja dengan memalsukan plat nomor. Tindakan ini melanggar UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan sehingga Arteria layak dikenakan pidana kurungan selama 2 bulan.(*)

Berita Terkait

News Update