JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akibat salah satu oknum anggota Polres Boyolali lecehkan seorang wanita, Kasat Reskrim dicopot Kapolda Jateng
Pencopotan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin, dilakukan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Karena tindakan satu oknum anggota Polres Boyolali lecehkan seorang wanita, AKP Eko Marudin diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Pelecehan yang dilakukan terjadi saat salah seorang warga yang sedang membutuhkan pelayanan kepolisian.
"Sudah dicopot dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa, (18/1).
AKP Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut karena lecehkan seorang wanita
Ia juga memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat lelehkan seorang wanita akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.
Lihat juga video “Hujan Deras Sebabkan Kabupaten Lebak Kembali Dikepung Banjir”. (youtube/poskota tv)
"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti yang diberitakan jatim.poskota.co.id, sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum Polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya pada Senin (17/1). (jayadi-jatim.poskota)