SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang Kota dibantu Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus Wahyu (41), pelaku pencurian mobil di Pasar Rebo, Jakarta Timur, setelah terjebak macet.
Tersangka merupakan pelaku pencurian mobil di Lingkungan Ciracas Indah, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
"Pelaku kami amankan di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur setelah mobil curian yang dia bawa terjebak macet," ungkap Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat ekspos di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/1/2022).
Wahyu sebelumnya melakukan pencurian mobil Daihatsu Xenia H 1596 BRX pada Sabtu (15/1) sekira pukul 04.30 WIB.
Ia mencuri mobil milik Ferlia Miranti Amir tersebut bersama rekannya PS alias Daus (DPO).
Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku yang datang ke lokasi dengan mengendarai motor tersebut langsung bergegas mendekati mobil.
Berbekal obeng pintu mobil berhasil dibuka secara paksa oleh PS.
"Saat membuka pintu mobil, pelaku PS menggunakan obeng dan kunci leter T untuk menyalakan mesin mobil," ungkap Maruli.
Setelah mesin mobil berhasil dinyalakan, PS kemudian membawa kabur mobil tersebut menuju pintu Tol Serang Barat. Disana, PS bertemu dengan WW.
"WW yang menggunakan motor mengikuti PS dari arah belakang. Sebelum masuk pintu tol, WW mengembalikan motor yang dia pinjam dari teman PS yang tidak dia kenal," kata Maruli.
Selanjutnya PS dan WW kabur ke arah Jakarta.
Namun sebelum sampai di Jakarta, PS berhenti di rest area KM 45 Balaraja, Kabupaten Tangerang untuk mengganti plat nomor mobil.
"Plat nomor mobil tersebut diganti dengan plat mobil palsu. Setelah diganti, PS ini kemudian membuat plat nomor asli ke sungai," ucap Maruli.
Setibanya di Jakarta, PS bertemu dengan temannya dan meminta bantuan untuk menjual mobil curian.
"Kedua pelaku ini kemudian menemukan calon pembeli di daerah Karawang, Jawa Barat," ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.
Minggu (16/1) pagi kedua pelaku berangkat ke menuju Karawang. Namun belum sampai di Karawang, keberadaan kedua pelaku berhasil terlacak oleh aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Serang Kota yang sebelumnya telah menerima informasi kasus pencurian dari korban.
"Di perjalanan menuju Karawang tepatnya di Tol Simatupang, Jakarta Selatan kedua pelaku ini dikejar oleh anggota kita dibantu oleh anggota Polda Metro Jaya," kata Maruli.
Pengejaran yang dilakukan polisi tersebut diketahui oleh kedua pelaku. Takut ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri dengan memacu kecepatan tinggi mobil yang mereka kendarai.
"Mobil yang dibawa pelaku ini kemudian keluar tol dan terhenti di daerah Pasar Rebo karena terjebak macet," kata Maruli.
Disaat terjebak macet, kedua pelaku keluar dari mobil dan melarikan diri. Saat pelarian tersebut, pelaku WW berhasil ditangkap setelah sebelumnya diamankan oleh warga. "Sedangkan pelaku PS berhasil kabur. Dia saat ini masih kami lakukan pencarian," pungkas Maruli. (haryono)