ADVERTISEMENT

Pedagang Pasar Kalideres Tuntut Ganti Rugi Atas Kebakaran Kios, TPS: Bantu Kami Bapak Presiden

Rabu, 19 Januari 2022 20:10 WIB

Share
Para pedagang di Pasar Kalideres yang kiosnya terdampak kebakaran. (ist)
Para pedagang di Pasar Kalideres yang kiosnya terdampak kebakaran. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib memprihatinkan menimpa korban kebakaran Pasar Kalideres, Jakarta Barat hingga saat ini masih mengharapkan ganti rugi yang sesuai.

Usaha yang telah mereka rintis selama puluhan tahun hangus sekejap dilalap api.

Norman, salah satu korban yang kiosnya terbakar mengatakan, hingga saat ini belum ada ganti rugi yang layak kepada para pedagang yang kiosnya terbakar.

Sebelumnya, pihak Perumda Pasar Jaya telah memberikan uang kerohiman kepada puluhan pedagang dengan memberikan uang sebesar Rp5 Juta.

Namun uang tersebut ditolak para pedagang.

Norman menilai, uang ganti rugi itu tak sebanding karena dia bersama para pedagang lain mengalami kerugian hingga ratusan juta.

"Kami mengalami kerugian hingga ratusan juta, namun Pasar Jaya hanya memberikan uang kerohiman pada kami sebesar lima juta rupiah. Jelas hal itu kami tolak. Usaha yang kami bangun hingga puluhan tahun, hancur tanpa sisa hanya dalam sekejap," katanya kepada Poskota, Rabu (19/1/2022).

Norman menceritakan, pada 1 Oktober 2021, puluhan pedagang pasar Kalideres pindah ke tempat penampungan sementara (TPS) yang disediakan Perumda Pasar Jaya di salah satu lahan kosong di kawasan Kalideres Jakbar.

Kios yang mereka tempati berukuran 1,8 M × 1,4 M. Menurut Norman, sejak awal ditempati, disetiap kios tidak dipasang MCB.

Aliran listrik di kios tersebut tidak ada.

"Pada awal kami berjualan di penampungan tersebut, memang sering terjadi mati listrik sebelah. Kadang di kios kami listriknya mati, di sebelah kios kami listriknya menyala, terkadang juga sebaliknya," jelasnya.

Pada tanggal 24 Oktober 2021, terjadilah kebakaran kios di area tersebut. Sebanyak 57 kios ludes terbakar hanya dalam waktu hitungan menit saja.

"Begitu juga barang dagangan kami, semuanya ludes terbakar api. Tak ada sedikit pun yang tersisa, hanya airmata dan isak tangis para korban yang terdengar," ungkapnya.

Atas kejadian itu, puluhan pedagang terpaksa harus menerima nasib pilu karena tidak bisa berdagang.

Sebagian dari mereka bahkan harus berhutang untuk membayar listrik rumah.

Menurut Norman, pada tanggal Desember 2021, pihaknya telah melakuka  audiensi dengan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Disitu, para pedagang dijanjikan akan dibantu oleh mereka dengan memediasi antara para pedagang korban kebakaran dengan pihak Perumda Pasar Jaya.

"Tapi hingga kini, hingga kami menulis surat ini, janji itu belum juga ditepati. Anggota Dewan yang terhormat itu belum juga mempertemukan kami, para pedagang korban kebakaran dengan pihak Perumda Pasar Jaya," papar Norman.

Norman mengatakan, hingga saat ini, dirinya dan pedagang lain hanya bisa bersabar meratapi nasib.

Dia menilai mungkin karena rakyat kecil, suara mereka tidak akan didengar oleh pemerintah.

Untuk itu, secara terbuka, Norman bersama pedagang lainnya berharap Presiden Jokowi dapat mendengar jeritan hari suara para pedagang yang berharap bisa mendapat ganti rugi yang layak dan semestinya.

"Bapak Presiden Jokowi yang baik. Kami sudah lama dengar kinerja bapak yang sangat baik. Kami sudah lama dengar keberpihakan bapak kepada rakyat kecil yang sering diabaikan. Maka, tolonglah kami, pak. Tolonglah kami, bantu kami mengatasi kesulitan kami. Kepada siapa lagi kami meminta bantuan, kecuali pada Bapak Presiden yang mengerti jerit hati rakyat kecil seperti kami," tutupnya.

Sebelumnya, pasar Loksem di Jalan Peta Selatan, Kalideres, Jakarta Barat, terbakar pada Minggu (24/10/2021).

Api diduga berasal dari salah satu kios pakaian.

Doni, salah satu pedagang aksesoris di kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) itu mengatakan, awalnya ia mencium bau sampah terbakar sekitar pukul 14.00 WIB.

Kemudian dia menyuruh temannya untuk mengecek apakah ada yang membakar sampah di sekitar TPS.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT