"Bahkan ada aktivitas di Vihara di sebelah kelurahan kami pun, itu tidak dipermasalahkan. Semuanya berjalan baik-baik saja, saling menghormati," jelasnya.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)
Hanya saja, Riki menekankan, FUMB menginginkan semuanya harus taat prosedur dan aturan yang berlaku. Kalau semuanya sudah berjalan sesuai prosedur yang benar, masyarakat tidak akan mengganggu, justru sangat menghormati.
"Hal itu bisa dibuktikan dari mulai proses perizinan yang tidak prosedural itu sampai bisa diterbitkan IMB dan sekarang proses pembangunannya sudah hampir selesai, tidak ada gesekan horizontal yang terjadi," ucapnya.
Meskipun, imbuhnya, masyarakat merasa terganggu dengan lalu lalang kendaraan besar dalam proses pembangunan itu yang juga merusak jalan lingkungan.
Tapi semuanya sampai sekarang berjalan dengan lancar, tidak ada gesekan.
"Itu artinya masyarakat kami sangat toleran," tutupnya. (luthfillah)