Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Bereaksi: Laura Anna Dapat Pengadilan juga di Akhirat

Rabu 19 Jan 2022, 11:44 WIB
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah. (Foto: PosKota/Romaida)

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah. (Foto: PosKota/Romaida)

Gaga Muhammad sebelumnya didakwa di pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dia dituntut kurungan penjara 4,5 tahun.

Lihat juga video “Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Omicron”. (youtube/poskota tv)

Diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil pada Desember 2019, lalu. Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga Muhammad, kekasihnya saat itu

Keduanya dalam kondisi mabuk hingga diduga Gaga Muhammad yang mengemudikan mobil menabrak truk dan mengakibatkan kecelakaan parah. 

Akibat kejadian tersebut Laura Anna mengalami kelumpuhan. Sedangkan Gaga Muhammad masih mampu beraktivitas dengan normal. (roma)

Berita Terkait
News Update