Dinyatakan Bersalah, Hakim Vonis Gaga Muhammad 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kecelakaan Laura Anna

Rabu 19 Jan 2022, 10:21 WIB
Gaga Muhammad saat mendengarkan vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim di PN Jakarta Timur. (Foto: PosKota/Romaida)

Gaga Muhammad saat mendengarkan vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim di PN Jakarta Timur. (Foto: PosKota/Romaida)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jaktim, Rabu (19/1/2022).

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan.

Majelis Hakim PN Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan kelalaian dalam mengemudi yang menyebabkan korban luka berat.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat," kata majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” ujar hakim membacakan vonis untuk Gaga.

Vonis yang dibacakan hakim ini sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, JPU mendakwa mantan kekasih Laura Anna tersebut dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Gaga Muhamad dituntut kurungan penjara 4,5 tahun.

Diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil pada Desember 2019, lalu. Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga Muhammad, kekasihnya saat itu.

Keduanya dalam kondisi mabuk hingga diduga Gaga Muhammad yang mengemudikan mobil menabrak truk dan mengakibatkan kecelakaan parah. 

Akibat kejadian tersebut Laura Anna mengalami kelumpuhan. Sedangkan Gaga Muhammad masih mampu beraktivitas dengan normal.

Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran dinilai tak bertanggung jawab usai membuatnya lumpuh. Gaga menggunakan kartu kredit Laura untuk berkencan dengan selingkuhannya.

Lihat juga video “Seragam Baru Satpam Mirip Polisi, Masyarakat Salah Lapor”. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait
News Update