JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan, di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menanggapi putusan putranya dengan santai. Dia menerima putusan terbaik majelis hak terhadap putranya.
"Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa," kata Janariyah, saat ditemui selepas sidang, di PN Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Janariyah mengaku tak masalah selama pihak Laura Anna puas atas putusan pengadilan terhadap anaknya.
"Yang penting, kan puas, kan, itu yang diinginkan. Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana (akhirat), gitu," lanjutnya.
Janariyah mengatakan permasalahan ini menjadi pelajaran bagi Gaga Muhammad dan dirinya, selaku orang tua.
Orang tua mantan kekasih Laura Anna itu mengaku tak khawatir akan putusan hakim. Dia mengingatkan bahwa kehidupan bisa saja berbalik.
"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, kan, begitu, jadi santai," jelas Janariyah.
Diberitakan sebelumnya, Selebgram Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas dalam sidang putusan yang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia terbukti melakukan kelalaian dalam mengemudi yang menyebabkan korban luka berat.
Putusan ini sesuai tuntutan JPU terhadap mantan kekasih Laura Anna.