Dinyatakan Bersalah, Hakim Vonis Gaga Muhammad 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kecelakaan Laura Anna

Rabu 19 Jan 2022, 10:21 WIB
Gaga Muhammad saat mendengarkan vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim di PN Jakarta Timur. (Foto: PosKota/Romaida)

Gaga Muhammad saat mendengarkan vonis 4,5 tahun penjara dari majelis hakim di PN Jakarta Timur. (Foto: PosKota/Romaida)

Kekinian, Laura Anna telah meninggal dunia lantaran penyakit asam lambung.

Kendati pihak yang melaporkan kasus ini telah wafat, namun keluarga Laura Anna memastikan proses hukum terhadap Gaga Muhammad di pengadilan mesti terus berlanjut. (roma)

Berita Terkait
News Update