Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dikurangi Menjadi 10 Hari

Selasa 18 Jan 2022, 14:18 WIB
Letjen TNI Suharyanto, saat kunjungan ke tempat karantina Covid-19. (BNPB)

Letjen TNI Suharyanto, saat kunjungan ke tempat karantina Covid-19. (BNPB)

Selain itu, Kapolri juga meminta forkopimda Bali untuk melakukan penguatan pemeriksaan dari wisatawan hingga Anak Buah Kapal (ABK). 

HUJAN ANGIN RUSAK ATAP RUMAH, WARGA KHAWATIR

 (youtube/poskota tv)

 

Hal ini dilakukan mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron. (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait

News Update