Usai Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanto Akui Dicecar 37 Pertanyaan, Khususnya Terkait Bahasan di Akun Youtube

Selasa 18 Jan 2022, 19:33 WIB
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinatoe KontraS, Fatia Maulidiyanti usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Pandi)

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinatoe KontraS, Fatia Maulidiyanti usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Pandi)

Menurut Auliansyah, naiknya perkara kasus Haris Azhar dari penyelidikan ke tingkat penyidikan itu dilakukan karena upaya mediasi yang dilakukan penyidik tidak menemukan hasil.

"Kami upaya mediasi tapi gak ketemu, di awal coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar. Dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar tapi gak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.

Laporan itu atas dasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube.

Dalam konten video YouTube itu, keduanya menyinggung soal dugaan Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua. (Pandi)

Berita Terkait

News Update