ADVERTISEMENT

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Jakut Hingga Tewas, 6 Orang Ditetapkan Tersangka  3 Masih DPO

Selasa, 18 Januari 2022 15:30 WIB

Share
Para pelaku pengerotokan anggota TNI hingga tewas yang diamankan polisi. (Pandi)
Para pelaku pengerotokan anggota TNI hingga tewas yang diamankan polisi. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Polisi mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan anggota TNI berinisial S (23) hingga tewas di Jakarta Utara. Dari empat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari empat orang kami amankan, terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat," Selasa (18/1/2022).

Para pelaku pengeroyokan diduga berjumlah delapan orang. Polisi kini baru mengamankan empat orang pelaku.

Menurut Tubagus, ada orang pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku DPO yang telah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya orang yang melakukan penusukan kepada korban.

"Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan. Kemudian kedua adalah DPO atas nama Sapri ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran. Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi," jelas Tubagus.

Sementara itu, satu pelaku lain belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih DPO.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP

Sebelumnya, polisi ungkap kronologi anggota TNI berinisial S (23) yang tewas usai dikeroyok sejumlah orang di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 03.16 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut ada tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Kejadian bermula saat S tengah berjalan bersama kedua temannya berinisial SM (33) dan MS (30). Ketiganya tiba-tiba didatangi empat pria yang berboncengan dengan dua sepeda motor.

Keempat pria itu menanyakan satu persatu korban apakah mereka orang Kupang. Kemudian SM menjawab bahwa ia bukan orang Kupang melainkan orang Lampung.

"Setelah itu pelaku bertanya ke korban S dan korban tidak menjawab, akhirnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban S," jelas Zulpan dikonfirmasi Senin (17/1/2022).

Antara korban dan pelaku kemudian saling pukul dan salah satu pelaku mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban.

Saat kedua tangan korban dipegang oleh salah satu pelaku, pelaku lain menusuk korban S dengan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur.

Akibat penusukan itu korban meninggal dunia dengan alami luka di bagian dada.

Usai korban S tersungkur, salah satu pelaku secara membabi buta menyerang dua teman korban dengan senjata tajam. Akibatnya teman korban inisial SM dan MS terluka.

Korban SM alami luka sobek di dada sebelah kanan dan punggung belakang.

Sementara satu ruas jari manis sebelah kanan MS putus akibat serangan senjata tajam tersebut. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT