JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI berinisial S (23), dari kesatuan Yon Infantri 303 Garut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan dalam kasus ini, anggota TNI tersebut tewas karena luka tusuk yang dia alami. Salah satu saksi merupakan rekan korban dari TNI.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. 10 saksi dari masyarakat biasa, satu saksi dari rekan korban TNI," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Wibowo menambahkan, dalam kasus pengeroyokan ini, pelaku telah teridentifikasi yakni berjumlah enam orang.
"Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah 6 orang," paparnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa tiga orang pelaku telah diamankan dari sebelumnya salah satu pelaku berinisial R diamankan.
"Hari ini informasinya baru tiga yang diamankan," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/2022).
Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan secara rinci terkait penangkapan kepada dua pelaku tersebut.
"Nanti kita kembangkan lagi," singkatnya.
Diketahui, satu pelaku pengeroyokan kepada anggota TNI hingga tewas itu telah diamankan kepolisian.
"Satu tersangka sudah diamankan, sekarang masih pencarian tersangka lain," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Fajar saat dikonfirmasi.