ADVERTISEMENT

Total 11 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya Anggota TNI di Dekat Taman Waduk Pluit Penjaringan  

Senin, 17 Januari 2022 20:38 WIB

Share
Anggota TNI yang tewas dikeroyok di Penjaringan, sempat mendapat perawatan di RS. (Ist)
Anggota TNI yang tewas dikeroyok di Penjaringan, sempat mendapat perawatan di RS. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI berinisial S (23), dari kesatuan Yon Infantri 303 Garut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan dalam kasus ini, anggota TNI tersebut tewas karena luka tusuk yang dia alami. Salah satu saksi merupakan rekan korban dari TNI.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. 10 saksi dari masyarakat biasa, satu saksi dari rekan korban TNI," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Wibowo menambahkan, dalam kasus pengeroyokan ini, pelaku telah teridentifikasi yakni berjumlah enam orang.

"Dari hasil pemeriksaan kita dapatkan hasil bahwa pelaku berjumlah 6 orang," paparnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa tiga orang pelaku telah diamankan dari sebelumnya salah satu pelaku berinisial R diamankan.

"Hari ini informasinya baru tiga yang diamankan," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/2022).

Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan secara rinci terkait penangkapan kepada dua pelaku tersebut.

"Nanti kita kembangkan lagi," singkatnya.

Diketahui, satu pelaku pengeroyokan kepada anggota TNI hingga tewas itu telah diamankan kepolisian.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT