ADVERTISEMENT

Olivia Nathania Anak Nia Daniaty akan Diadili, Penahanannya Dipindahkan ke PN Jakarta Selatan

Selasa, 18 Januari 2022 15:27 WIB

Share
Olivia Nathania anak Nia Daniaty akan diadili, penahanannya dipindahkan ke PN Jakarta Selatan. (foto: poskota/romaida)
Olivia Nathania anak Nia Daniaty akan diadili, penahanannya dipindahkan ke PN Jakarta Selatan. (foto: poskota/romaida)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berkas perkara terdakwa Olivia Nathania telah dilimpahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal ini diketahui berdasar surat pelimpahan perkara Nomor B-18/APB/SEL/EOH.2/01/2022 pada 10 Januari 2022. Sehubungan dengan kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan dengan iming-iming Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.15 WIV, JPU Kejari Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Olivia Nathania alias Oi," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Nurcahyo kepada awak media, Selasa (18/1/2022).

Nurcahyo mengatakan atas pelimpahan berkas perkara tersebut, maka tanggung jawab penahanan ikut berpindah. Putri Nia Daniaty tersebut kini menjadi tahanan PN Jaksel .

"Semula terdakwa dilakukan penahanan oleh JPU Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terang Nurcahyo.

 

Selanjutnya, terkait jadwal sidang, Nurcahyo mengatakan persidangan akan digelar setelah adanya penetapan dari Ketua PN Jaksel .

"Sidang akan segera digelar menunggu Release Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , terkait Penetapan Hari Sidang dan Penetapan Penahanan," tambahnya.

Berdasarkan keterangan dalam surat pelimpahan perkara, Oi didakwa dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP atau pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 (1) KUHP.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT