ADVERTISEMENT

Negosiasi Ulang! Harris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Batal Dijemput Paksa Meskipun Rombongan Polisi Telah Datangi Langsung Kedua Aktivis HAM

Selasa, 18 Januari 2022 12:07 WIB

Share
Dengan melakukan negosiasi ulang, Harris Azhar dan Fatia Maulidiyanti batal dijemput paksa meskipun rombongan Polisi datangi langsung kedua aktivis HAM. (Foto/dokposkota)
Dengan melakukan negosiasi ulang, Harris Azhar dan Fatia Maulidiyanti batal dijemput paksa meskipun rombongan Polisi datangi langsung kedua aktivis HAM. (Foto/dokposkota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dengan melakukan negosiasi ulang, Harris Azhar dan Fatia Maulidiyanti batal dijemput paksa meskipun rombongan Polisi datangi langsung kedua aktivis HAM.

Rencananya, penjemput paksa ini dilakukan pihak kepolisian dalam rangka pemeriksaan kasus yang menjerat dua aktivis tersebut.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi Kantor Harris Azhar dan kediaman rumah Fatia," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (18/1/2022).

Menurut Auliansyah, Harris Azhar dijemput paksa serta Fatia dikarenakan sebelumnya keduanya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.

Polisi telah melalukam pemanggilan sebanyak dua kali.

Adapun pemanggilan pertama dilakukan pada 23 Desember 2021.

Kemudian pemanggilan kedua yakni pada 6 Januari 2022. Namun, Haris dan Fathia tidak bisa hadir dalam panggilan tersebut.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," jelas Auliansyah.

"Kemudian keduanya mengajukan lagi SURAT PERMOHONAN pemeriksaan tanggal 07 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," tambahnya.

"Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya HARI INI dan pukul 11:00, sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT