Komisi D DPRD: Secara Prinsip Pedagang Tidak Menolak Revitalisasi Pasar Kramat Jati, Hanya Ada Klausal yang Harus Direvisi

Selasa 18 Jan 2022, 06:18 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Hj Ida Mahmudah menemui para pedagang Pasar Kramatjati.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Hj Ida Mahmudah menemui para pedagang Pasar Kramatjati.

Ia menegaskan, dirinya selaku anggota DPRD DKI Jakarta akan terus memantau secara maksimal perkembangan rencana revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati.

"Saya selaku anggota dewan akan memantau secara maksimal perkembangan yang ada perencanaan revitalisasi Pasar Induk Kramatjati," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Pedagang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, H. Taqwim mengungkapkan, Penolakan revitalisasi oleh sebagian besar pedagang Pasar Induk, dari sayur - mayur, cabe, bawang dan pedagang buah - buahan yang di tujukan kepada Perumda Jaya / Pasar Jaya, dikarenakan masih memegang Sertipikat Hak Guna Pedagang (SHGP) sampai 2024, tapi ada info kalau PD  Pasar Jaya mau Revitalisasi tahun 2022. "Ini yang membuat resah teman-teman Pedagang," ujarnya melalui sambungan selular, Senin (17/1).

H. Taqwim mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Fraksi PDIP yang telah peduli kepada para pedagang Pedagang khususnya warga Demak yang ada di Pasar Induk Kramatjati untuk ikut memperjuangkan hak-haknya.

"Kami berterima kasih ibu Dewan, yang akan selalu memantau perkembangan perjuangan kami semua sampai berhasil," ucapnya. (irda).

Berita Terkait

News Update