ADVERTISEMENT

Miris, Kapolrestabes Medan dan Jajaran Diduga Menerima Suap Bandar Narkoba, Kadiv Humas: Diperiksa di Polda Sumut

Selasa, 18 Januari 2022 03:21 WIB

Share
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.(Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan jajarannya diduga menerima suap dari istri bandar narkoba  sedang diperiksa oleh tim dari Polda Sumatera Utara. 

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan dikonfirmasi. Menurut dia, saat ini yang bersangkutan sedang diperikssa Polda Sumut. "Sedang diperiksa oleh tim dari Polda Sumut," katanya, Senin (17/1/2022).

Kapolrestabes Medan akan ditindak tegas apabila terbukti menerima suap dari bandar narkoba. Saat ini, tim dari Polda Sumut masih bekerja. "Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," ucapnya.

Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dedi menjelaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Sumut.

"Nanti nunggu hasil tim dulu. Tetap asas praduga tidak bersalah, harus dijunjung tinggi," imbuhnya.

Diberitakan, kasus ini berawal dari Propam Mabes Polri yang turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut juga menerima Rp75 juta.

Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang yang digelar di PN Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT