Kasus Perkosaan Gadis Terbelakang Mental di Serang, Dua Tersangka Pelaku Dibebaskan, Ternyata Karena Alasan Ini

Selasa 18 Jan 2022, 07:45 WIB
ILUSTRASI PERKOSAAN

ILUSTRASI PERKOSAAN

Korban sendiri sudah lama tinggal bersama dengan pelaku dan bibinya. Sebab ibu korban juga memiliki kondisi yang sama dengan korban, sedangkan ayahnya sudah tidak ada.

Diketahui sebelumnya, kasus itu terungkap setelah tetangganya Samsudin memperkosa korban, usai pulang Sholat Subuh pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 05.30.

Korban dipaksa berhubungan di rumah tetangganya itu. Kemudian korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga, namun karena keluarga juga mengalami kondisi yang sama, akhirnya menceritakan ke tetangganya.

Korban kemudian dibawa ke klinik, dan diketahui korban tengah hamil 3 bulan. Kemudian korban bercerita jika pamannya juga pernah memperkosanya.

Setiap melakukan perkosaan kedua pelaku, mengancam korban agar tidak membongkar perlakuan bejadnya. Tetangga mengancam pakai sajam, sedangkan pamannya menakut nakuti akan dipukuli.

Dalam pers rilis yang dilakukan oleh Polres Serang Kota pada 26 November 2021, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sang paman mengaku 6 kali melakukan perkosaan, dan tetangganya hanya satu kali. (haryono)

Berita Terkait
News Update