ADVERTISEMENT

JoMan Bakalan Dipanggil Polisi, Klarifikasi Dugaan Laporan Palsu Ubedilah Badrun 

Selasa, 18 Januari 2022 17:31 WIB

Share
Kombes Tubagus Ade Hidayat, JoMan bakalan dipanggil Polisi, klarifikasi dugaan laporan palsu Ubedilah Badrun. (Foto/pandi)
Kombes Tubagus Ade Hidayat, JoMan bakalan dipanggil Polisi, klarifikasi dugaan laporan palsu Ubedilah Badrun. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - JoMan bakalan dipanggil Polisi, klarifikasi dugaan laporan palsu Ubedilah Badrun

Polisi akan melakukan klarifikasi soal laporan yang dilayangkan Jokowi Mania (JoMan) kepada Ubedilah Badrun atas dugaan laporan palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan klarifikasi tersebut dilakukan guna mengetahui kedudukan hukum atas laporan yang telah dibuat.

Namun saat diundang klarifikasi, pihak JoMan tidak bisa datang.

Adapun klarifikasi seharusnya dilakukan kemarin, Senin (17/1/2022).

"Dia bikin laporan terus mau kami klarifikasi apa bagaimana legal standingnya dia dapat ini dari mana. Tapi belum datang hanya bikin LP sudah saja," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/1/2022).

Terpisah, ketua umum JoMan, Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya tidak bisa hadir dalam undangan klarifikasi lantaran ada kesibukan lain.

Rencananya, pemanggilan klarifikasi soal laporan tersebut akan dilakukan esok hari, Rabu (19/1/2022).

"Iya betul (ada panggilan klarifikasi). Tanya ke lawyer saja karena hari Rabu kita dipanggil lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, pelapor anak Presiden Joko Widodo, Ubedilah Badrun, dilaporkan balik ke kepolisian oleh Jokowi Mania (JoMan). Dia dilaporkan ataa dugaan laporan palsu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT