ADVERTISEMENT

Sidang Dugaan Tindak Pidana Terorisme, Debat Munarman dengan Saksi JPU: Singgung Soal Sesat Pikir

Senin, 17 Januari 2022 22:13 WIB

Share
Sidang Dugaan Tindak Pidana Terorisme, Debat Munarman dengan Saksi JPU: Singgung Soal Sesat Pikir
Sidang Dugaan Tindak Pidana Terorisme, Debat Munarman dengan Saksi JPU: Singgung Soal Sesat Pikir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Munarman pun memberikan contoh kausalitas  yang dimaksud. 

"Polisi terlibat narkoba, Kapolsek nyabu, apakah pertanyaan polisi itu sarang narkoba?" tanya Munarman kepada saksi yang juga sekaligus sebagai orang yang melaporkannya terlibat dalam aksi terorisme.

Saksi yang tak dapat menjawab pun akhirnya terdiam. Kemudian majelis hakim yang memimpin persidangan menegur saksi. 

"Jawab saja bisa enggak?" ujar majelis hakim. 

"Enggak yang mulia," jawab saksi. 

Kemudian, Munarman mengatakan, apa yang dikatakan saksi dalam persidangan merupakan suatu hal keliru dalam berlogika atau kesesatan berpikir. 

"Fallacy saudara lah yang gagal. Fallacy saudara gagal saya masuk penjara, samakan logikanya," jelas Munarman. (Ardhi) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT