Ditinggal Wafat Istri, FS Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Autis di Bekasi Timur

Senin 17 Jan 2022, 22:20 WIB
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti pada kasus pencabulan terhadap anak berusia dibawah umur. Senin (17/01/2022) sore. (Ihsan Fahmi)

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti pada kasus pencabulan terhadap anak berusia dibawah umur. Senin (17/01/2022) sore. (Ihsan Fahmi)

Dalam kasus tersebut, polres metro Bekasi Kota, berhasil mengamankan barang bukti, berupa Baju, Celana dan kartu keluarga dari korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FS Disangka pasal 81 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Daripada tersangka  FS (46) Disangka pasal 81 undang undang nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update