ADVERTISEMENT

Begini Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum, 'Tunggu Salinan Putusan dari Majelis Hakim Untuk Susun Memory Banding'

Senin, 17 Januari 2022 13:59 WIB

Share
Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai divonis 1 tahun penjara, kuasa hukum, 'tunggu salinan putusan dari majelis hakim untuk susun memory banding'. (Foto/tangkapanlayar@miui-gallery)
Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai divonis 1 tahun penjara, kuasa hukum, 'tunggu salinan putusan dari majelis hakim untuk susun memory banding'. (Foto/tangkapanlayar@miui-gallery)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai divanis 1 tahun penjara terlihat lesu pada, Senin (11/1/2022), lalu.

Pasalnya, putusan ini jauh dari dakwaan JPU yakni 12 tahun rehabilitasi.

Nia bahkan menangis ketika majelis hakim membacakan putusan.

Disinggung soal kondisi, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya saat ini baik.

"Alhamdulillah kondisi beliau berdua baik," kata Wa Ode, saat dihubungi PosKota, (17/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengajukan banding secara langsung di hadapan majelis hakim sesaat setelah pembacaan putusan.

Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan pihaknya tengah menunggu salinan putusan dari majelis hakim.

Apabila salinan putusan diterima, timnya baru akan menyusun memori banding.

Hal ini merupakan upaya hukum untuk mendapat keadilan karena menolak putusan pengadilan.

Diketahui, majelis hakim menyatakan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT