JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai divanis 1 tahun penjara terlihat lesu pada, Senin (11/1/2022), lalu.
Pasalnya, putusan ini jauh dari dakwaan JPU yakni 12 tahun rehabilitasi.
Nia bahkan menangis ketika majelis hakim membacakan putusan.
Disinggung soal kondisi, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya saat ini baik.
"Alhamdulillah kondisi beliau berdua baik," kata Wa Ode, saat dihubungi PosKota, (17/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengajukan banding secara langsung di hadapan majelis hakim sesaat setelah pembacaan putusan.
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan pihaknya tengah menunggu salinan putusan dari majelis hakim.
Apabila salinan putusan diterima, timnya baru akan menyusun memori banding.
Hal ini merupakan upaya hukum untuk mendapat keadilan karena menolak putusan pengadilan.
Diketahui, majelis hakim menyatakan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya dan sang supir divonis 1 tahun penjara.
Lihat juga video “Harga Minyak Meroket, Pedagang Cimol Menjerit”. (youtube/poskota tv)