ADVERTISEMENT

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri: Bahaya Jika Vonis Narkoba Nia dan Ardi Tak Direhabilitasi

Senin, 17 Januari 2022 21:55 WIB

Share
Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai divonis 1 tahun penjara, kuasa hukum, 'tunggu salinan putusan dari majelis hakim untuk susun memory banding'. (Foto/tangkapanlayar@miui-gallery)
Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai divonis 1 tahun penjara, kuasa hukum, 'tunggu salinan putusan dari majelis hakim untuk susun memory banding'. (Foto/tangkapanlayar@miui-gallery)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi vonis pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Ia menyebut ada efek yang paling berbahaya jika terdakwa kasus narkoba dipenjara bukan direhabilitasi.

“Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi. Apalagi kita simak kabar lapas menjadi tempat pesta bahkan pabrik narkoba. Tanpa rehab, bagaimana napi narkoba bisa imun?” Kata Reza Indragiri Amriel di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Reza menambahkan, perilaku penyalahgunaan narkoba tidak tepat jika dilihat secara hitam putih (pecandu, bukan pecandu).

Lihatlah sebagai kontinum. 

“Mulai dari pemakai eksperimental, pemakai untuk tujuan rekreasional, penyalahguna rutin, penyalahguna berisiko tinggi, sampai pecandu,” ucap dia.

Sementara itu Reza menjelaskan, rehabilitasi sangat diperlukan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Dia menyebut tujuan dari rehabilitasi agar tahap penyembuhan selanjutnya tidak semakin buruk.

“Pecandu juga bisa dipilah ke dalam dua tipe: pecandu narkoba jenis tunggal, sampai pecandu narkoba jenis beragam. Dengan melihatnya sebagai kontinum, kita akan paham bahwa rehabilitasi sebenarnya dibutuhkan sejak level pertama. Tujuannya agar tidak berlanjut atau memburuk ke level berikutnya,” jelas Reza.

Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT