TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menyikapi lapak pedagang ilegal di Situ Cipondoh, Kecamatan Condoh Kota Tangerang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memikirkan nasib para pedagang di Situ Cipondoh. Mengingat lokasi tersebut bakal direvitalisasi dan para pedagang diminta untuk mengosongkan Situ Cipondoh.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan saat ini Pemprov Banten memang tengah berupaya merevitalisasi Situ atau danau yang menjadi kewenangannya. Sebab, banyak kasus hilangnya aset Provinsi Banten karena tak diamankan.
Pengamanan aset ini kata Andra juga menjadi amanat Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dengan tujuan mengembalikan aset kepada fungsinya yang sebenarnya. Seperti Situ Cipondoh yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan pengendalian banjir di Kota Tangerang.
"Terkait dengan adanya dampak pada pedagang yang menggantungkan hidupnya di situ Cipondoh ya saya berharap dinas terkait bisa koordinasi dan komunikasi pihak setempat tanpa ada melepaskan tujuan kita mengamankan aset di provinsi Banten," ujarnya kepada, Sabtu, (15/1/2022).
Dirinya pun setuju dengan Relokasi para pedagang di sekitar Situ Cipondoh selama revitalisasi dilakukan. Hal ini pun harus secepatnya di komunikasi dan koordinasikan antara Pemprov Banten dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Di satu sisi ini ada pedagang yang berdagang di atas lahan yang tidak diperuntukkan tapi sudah terlanjur berdagang disana tapi kan harus ada solusi," kata Andra.
"Tapi tujuan revitalisasi bagus untuk semua nah ini yang harus dicarikan solusi tanpa harus menghentikan rencana, harus ada solusinya, saya yakin pihak terkait ada solusinya," tambah Andra.
Dampak sosial ini kata dia harus diminimalisir. Oleh sebab itu, Pemerintah wajib memberikan solusi bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya di Situ Cipondoh.
"Jangan sampe pedagang di relokasi mempengaruhi jualan mereka tapi di satu sisi kan," tutur Andra.
Andra menegaskan Pemkot Tangerang juga harus proaktif untuk berkomunikasi terkait dampak sosial ini. Meskipun, hal ini memang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten. Pasalnya, baik Pemprov Banten maupun Pemkot Tangerang memiliki tujuan sama membangun untuk masyarakat.
"Pemerintah Kota Tangerang juga harus proaktif juga, komunikasi dengan pihak Provinsi Banten. Karena tujuan kita membangun itu kan untuk masyarakat harus ada solusi," tegas Andra.