ADVERTISEMENT

Cegah Lonjakan Varian Omicron, Pemerintah Perketat Mobilisasi Keluar Masuk Jakarta

Minggu, 16 Januari 2022 22:25 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat meresmikan enam rumah ibadah di Universitas Pancasila. (foto setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat meresmikan enam rumah ibadah di Universitas Pancasila. (foto setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah perketat mobilisasi keluar masuk Jakarta lantaran kasus Covid-19 varian Omicron jumlahnya meningkat.

Varian ini telah menyebar di Indonesia melalui transmisi lokal, dan salah satu daerah yang didata memiliki tingkat penyebaran tinggi adalah Jakarta.

Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya usai mendampingi Wapres KH Ma'ruf Amin dalam Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Minggu (16/01/2022).

Oleh karena itu, lanjut Masduki, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya puncak penyebaran varian Omicron yang diperkirakan dapat terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pemantauan masyarakat keluar dan masuk Jakarta.

Lebih lanjut Masduki menyampaikan, selain memperketat mobilisasi, upaya lain dari sisi kesehatan pun juga akan lebih ditingkatkan.

"Memperketat itu dengan cara-cara vaksinasi dan harus memakai masker. Jadi pendisiplinan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar dan jangan keluar rumah kalau tidak penting,” urai Masduki.

Ia menjelaskan secara garis besar daerah aglomerasi yang harus diperketat, dan itu akan dilakukan langkah-langkah vaksinasi yang makin diperbanyak, terutama di daerah-daerah Jabodetabek akan dilakukan vaksinasi yang lebih masif lagi, seperti Bogor, Bekasi, Banten.

Terkait karantina para pelaku perjalanan luar negeri, Masduki mengungkapkan bahwa di dalam rapat Wapres menyampaikan agar dilakukan telaah ulang terhadap sistem dan masa karantina sehingga rantai penyebaran dapat ditekan lajunya.

"Tadi Wapres mempertanyakan untuk kejadian-kejadian tertentu, misal di Jawa Timur bahwa setelah dinyatakan negatif dengan karantina, tapi setelah pulang dia positif, ternyata Omicron. Sehingga perlu diperketat berapa hari [masa] karantina, itu yang ditelaah ulang terhadap pola karantina. Terutama dari luar negeri,” urai Masduki. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT