Adapun terkait anggaran, menurutnya, skema yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp466 triliun dengan rincian sebesar 19 persen ditanggung APBN tentu sudah diperhitungkan pemerintah.
Terlebih, ia melihat IKN ini sudah tidak bisa ditunda karena sudah diputuskan bersama, sehingga perlu ada percepatan.
“Saya kira tidak ada masalah kaitan dengan anggaran. Saya kira pemerintah tidak akan segegabah itu, sehingga menyangkut nanti ternyata anggaran tidak terpenuhi,” tandas Syarief. (win)