JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan video asusila berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina palsu. Nantinya, penyidik akan melakukan klarifikasi kepada pelapor atas laporan yang dilayangkan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan pemeriksaan kepada pelapor untuk menentukan arah penyelidikan kasus video syur tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini pelapor baru memberikan bukti screenshoot dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu.
"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," kata Wisnu saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan pada pekan depan. Hasil pemeriksaan pelapor ini akan menentukan arah dari penyelidikan kasus tersebut.
"Kita kan masih mau klarifikasi ke pelapor dulu. Dia kasih screenshoot sama videonya itu saja. Makanya kita belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa. Makanya kita akan klarifikasi," jelas Wisnu.
Sebelumnya, polisi telah memastikan video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina adalah palsu. Video itu diduga hasil rekayasa yang memang sengaja dikaitkan dengan Nagita.
"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing," jelas Wisnu.
Diketahui, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) telah melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina. Pelapor menilai video itu telah meresahkan masyarakat.
Presiden KPI, Pitra Romadoni, menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina. Pitra mengaku laporannya itu agar pihak kepolisian mengusut penyebar dari video syur tersebut.
"Di dalam video itu menempelkan juga foto artis yang diduga di video tersebut. Sehingga untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila kita buat laporan polisi," kata Pitra saat dihubungi, Kamis (13/1).