JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Langkah Ubedilah Badrun, aktivis 98 yang juga dosen Universitas Jakarta (UNJ), melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada 10 Januari 2022 lalu membuat eksponen aktivis 98 yang lain bangun dari 'tidur panjang'.
Eksponen 98 saat ini memang terbelah menjadi tiga kubu. Yakni kubu oposisi seperti Ubedillah, kubu pendukung pemerintahan Jokowi, dan yang memilih untuk menjauh dari hingar bingar politik.
Aktivis 98 pendukung Presiden Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98 langsung bangun dari 'tidur panjang' dengan mengeritik dosen UNJ itu.
"Saran saya, kalau mau jadi pahlawan janganlah pahlawan kesiangan. Pahami dulu regulasi dan aturan, kemudian investigasi, baru buat laporan dan publikasi,” ujar Sekretaris Jenderal Barikade 98, Arif Rahman, dalam jumpa pers yang digelar Aktivis 98 Lintas Organ di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (14/1/2022).
Mereka yang hadir berasal dari sejumlah universitas yang saat Peristiwa 1998 menjadi pengurus Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) kampusnya masing-masing, dan Ormas.
Mereka ikut terlibat dalam Peristiwa 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto, yang menandai berakhirnya rezim Orde Baru,
Dalam konferensi pers itu, eksponen yang hadir di antaranya berasal dari UNJ-FKSMJ, Universitas 17 Agustus (Untag)-FKSMJ, FKSMJ-Unsyat, Universitas YARSI-FKSMJ, FKSMJ-Budi Luhur, Forkot (Forum Kota), Front Jakarta (FrontJak), dan FKSMJ-USNI.
Yusuf Blegur dari Untag-FKSMJ mengatakan, apa yang dilakukan Ubedilah sebetulnya merupakan hal yang biasa, karena banyak orang yang juga melaporkan orang lain.
“Tapi menjadi luar biasa karena yang dilaporkan adalah dua anak presiden, dan itu mengejutkan. Karena selain melanggar tabu, dibutuhkan keberanian untuk melakukan itu,” katanya.
Sementara Indra dari Universitas YARSI-FKSMJ meyakini bahwa tindakan Ubedilah bukanlah tindakan seorang pahlawan kesiangan atau orang yang dibayar pihak tertentu untuk melakukan hal tersebut sebagaimana tuduhan yang kini muncul.
“Saya mengenal Ubedilah. Dia sosok yang bila berbicara dan bertindak berdasarkan data. Jadi, kalau dia sampai membuat laporan, artinya indikasi adanya KKN di balik kucuran dana penyertaan modal yang diterima Gibran dan Kaesang kemungkinan memang ada. Karena itu, KPK harus melakukan pembuktian,” katanya.