Gerak Cepat, Lapas Rangkasbitung Mutasi 50 Napi untuk Antisipasi Gempa Lanjutan

Sabtu 15 Jan 2022, 10:52 WIB
Potret proses pemindahan WBP Lapas Rangkasbitung (yusuf)

Potret proses pemindahan WBP Lapas Rangkasbitung (yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pasca gempa berkekuatan 6,6 Magnitudo, Lapas Kelas III Rangkasbitung mengambil langkah cepat dengan memindahkan 50 ( Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  ke Rutan Pandeglang dan Lapas Serang.

Hal tersebut   mengingat bangunan kamar hunian turut terdampak, Jumat (14/01). 

Pemindahan itu langsung diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten. Turut hadir Kepala Kepolisian Sektor Kota Rangkasbitung beserta jajaran. 

“Atas arahan pimpinan, Pa Sekjen ke Pa Kanwil dan Pa Kadivpas, ya harus kita kosongkan kamar yang terdampak dan tindak lanjutnya kita pindahkan 50 orang napi ke Lapas Serang dan Rutan Pandeglang agar memastikan para WBP Aman dan dapat menjalani pembinaan lanjutan dengan baik," kata Kalapas kepada media. 

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan bahwa pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan PUPR guna mengecek kelayakan bangunan lapas pasca gempa 6,6 Magnitudo itu

"Kita sudah kordinasi dengan PUPR, besok akan ditinjau kelayakan bangunan Lapas oleh tim ahli. Kita lakukan langkah selanjutnya dan kita laporkan kembali setelah mendapat Rekomendasinya,. Smoga tetap aman," tutup Kalapas. 

Pemindahan sebanyak 50 orang WBP ini dilakukan secara, tertib, dan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti gangguan kamtib dan resiko penularan virus Covid – 19.(yusuf permana)

Berita Terkait
News Update