TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Gaduh soal banyaknya bangunan liar yang digunakan oleh oknum sebagai lapak dagang ilegal di bantaran Situ Cipondoh, DPRD Kota Tangerang akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
Pemanggilan ini terkait rencana revitalisasi Situ Cipondoh yang merupakan aser Pemerintah Provinsi Banten. Pemanggilan itu juga dilakukan untuk mendorong Pemerintah Provinsi Banten memberikan relokasi sementara bagi para pedagang di sekitar situ Cipondoh selama revitalisasi dilakukan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, H Kosasih mengatakan telah meminta Komisi IV untuk membuat surat undangan untuk DPUPR Provinsi Banten.
"Saya sudah ke komisi empat suruh buat surat undangan ke dinas PUPR Banten untuk mencari solusi Relokasi para pedagang ini," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Kata dia revitalisasi yang akan dilakukan ini sangat baik. Ditambah ini juga merupakan tugas Pemerintah Provinsi Banten untuk mengamankan asetnya. Namun demikian, dampak sosial yakni pedagang yang akan digusur juga harus menjadi perhatian.
"Karena mereka kan berdagang disana sudah dilakukan. Mata pencaharian mereka disana saja kan. Jadi ini harus menjadi perhatian," kata dia
"Walaupun memang PUPR Banten berjanji memberikan tempat berdagang. Tapi itu setelah revitalisasi selesai, selama revitalisasi dilakukan mereka berdagang dimana ? Ini yang kita fikirkan," jelas Kosasih.
Dia mengatakan, langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam merevitalisasi situ untuk mengamankan aset ini sangat tepat. Apalagi, sudah banyak batas situ yang tergerus atau urug.
"Banyak kekurangan luas dari luas keseluruhan, kalo pengukuran ulang akan dikembalikan seutuhnya," kata dia.
Kata dia, revitalisasi selain akan mengembalikan fungsinya sebagai daerah resapan air juga menjadi daya tarik wisatawan. Hal ini akan menguntungkan juga untuk masyarakat.
"Revitalisasi merupakan salah satu pengamanan aset, situ Cipondoh bisa dijadikan wisata lokal. Banyak manfaat terutama untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Mereka bisa berdagang dengan tertib juga," tukasnya. (Muhammad Iqbal)