ADVERTISEMENT
Gaduh Soal Banyak Lapak Ilegal di Situ Cipondoh, DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil DPUPR Provinsi Banten
Sabtu, 15 Januari 2022 20:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Gaduh soal banyaknya bangunan liar yang digunakan oleh oknum sebagai lapak dagang ilegal di bantaran Situ Cipondoh, DPRD Kota Tangerang akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
Pemanggilan ini terkait rencana revitalisasi Situ Cipondoh yang merupakan aser Pemerintah Provinsi Banten. Pemanggilan itu juga dilakukan untuk mendorong Pemerintah Provinsi Banten memberikan relokasi sementara bagi para pedagang di sekitar situ Cipondoh selama revitalisasi dilakukan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, H Kosasih mengatakan telah meminta Komisi IV untuk membuat surat undangan untuk DPUPR Provinsi Banten.
"Saya sudah ke komisi empat suruh buat surat undangan ke dinas PUPR Banten untuk mencari solusi Relokasi para pedagang ini," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Kata dia revitalisasi yang akan dilakukan ini sangat baik. Ditambah ini juga merupakan tugas Pemerintah Provinsi Banten untuk mengamankan asetnya. Namun demikian, dampak sosial yakni pedagang yang akan digusur juga harus menjadi perhatian.
"Karena mereka kan berdagang disana sudah dilakukan. Mata pencaharian mereka disana saja kan. Jadi ini harus menjadi perhatian," kata dia
"Walaupun memang PUPR Banten berjanji memberikan tempat berdagang. Tapi itu setelah revitalisasi selesai, selama revitalisasi dilakukan mereka berdagang dimana ? Ini yang kita fikirkan," jelas Kosasih.
Dia mengatakan, langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam merevitalisasi situ untuk mengamankan aset ini sangat tepat. Apalagi, sudah banyak batas situ yang tergerus atau urug.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT