Terlepas dari polemik laporan Ubedilah itu, Aktivis 98 Lintas Organ mengatakan, laporan Ubedilah itu menyadarkan mereka bahwa kondisi saat ini jauh lebih parah dibanding Orde Baru yang mereka tumbangkan karena KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya yang luar biasa, dan keberanian Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang menjadi gong yang menyadarkan mereka bahwa hal seperti ini tak boleh dibiarkan terus menerus.
“Kalau ini dibiarkan, negara bisa pecah dan kembali menjadi kerajaan-kerajaan, atau bahkan menjadi bagian dari negara lain yang berideologi komunis,” kata Indra lagi.
Aktivis 98 Lintas Organ memastikan bahwa mereka akan mengawal laporan Ubedilah, dan konferensi pers ini bukan yang terakhir, melainkan awal dari gerakan membangun moral bangsa, karena laporan Ubedilah itu telah menjadi triger bagi mereka untuk melakukan gerakan perubahan.
Aktivis 98 Lintas Organ menegaskan bahwa mereka akan mewujudkan cita-cita yang mereka gaungkan dulu dengan menumbangkan Orde Baru dan menggulirkan refomasi, yakni menciptakan clear and clean government.
Seperti diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang karena keduanya diduga melakukan korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Pasalnya, kedua anak presiden itu bersama anak petinggi PT SM bergabung membentuk perusahaan yang mendapatkan kucuran dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
Ia meyakini, kucuran dana itu didapat karena adanya pengaruh Gibran dan Kaesang sebagai anak presiden, sehingga ada dugaan KKN dalam kucuran tersebut.
Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar.
Ubedilah meminta KPK menyelidiki laporannya agar dugaan ini menjadi terang benderang. “Bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” pinta dia.(tri)