“Kakek kemarin naik KRL ya. Lain kali kali cucu ikut dong?” tanya sang cucu kepada kakeknya.
“Iya, kemarin kakek naik KRL ke Kota sambil menikmati suasana” jawab kakek.
“Wah asyik dong suasananya?”
“Yah lumayan sebagai angkutan massal yang murah meriah. Cuma kemarin soal kenaikan tarif KRL banyak menjadi perbincangan para penumpang selama perjalanan".
“Oh tarif KRL naik kek?”
“Belum. Rencananya akan dinaikkan mulai 1 April 2022”
Yah, soal naik tarif inilah yang banyak dibicarakan para penumpang, baik di stasiun maupun di dalam gerbong.
Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif KRL (Kereta Rel Listrik ) alias Commuter Line mulai 1 April 2022 dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.
Kenaikan sebesar Rp2.000 ini merupakan tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama. Untuk 10 kilometer berikutnya dikenakan tambahan sebesar Rp1.000, begitu seterusnya untuk 10 kilometer berikutnya.
Jadi kalau melakukan perjalanan dengan jarak paling jauh 25 kiolometer dikenakan tarif Rp5.000,jika tambah jarak menjadi 35 kilometer dikenakan tambahan Rp1.000, sehingga total tarif yang harus dibayar penumpang sebesar Rp6.000. Jika jarak yang ditempuh 48 kilometer misalnya, maka tarifnya sebesar Rp7.000.
Rencana kenaikan tarif inilah yang dikritisi penumpang.