ADVERTISEMENT

Rp1.4 Miliar Disita KPK dari OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Lobby Mall Jakarta Selatan

Jumat, 14 Januari 2022 04:48 WIB

Share
Sebanyak Rp1,4 miliar disita KPK dari OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di lobby mall Jakarta Selatan.. (Foto/cr10)
Sebanyak Rp1,4 miliar disita KPK dari OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di lobby mall Jakarta Selatan.. (Foto/cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak Rp1,4 miliar disita KPK dari OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di lobby mall Jakarta Selatan.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud atau AGM resmi ditetapkan sebagai tersangka suap ihwal kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Dalam perkara tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah uang sebanyak Rp1,4 miliar dari tangan Politisi Partai Demokrat dan 5 orang lainnya yang juga turut diamankan dalam giat tangkap tangan Rabu (12/1/2022) kemarin.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Tim KPK berhasil mengamankan uang tersebut dari OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di salah satu lobby mall yang terletak di bilangan Jakarta Selatan.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta, serta sejumlah barang belanjaan yang dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Alex, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/1/2022) malam.

Alex melanjutkan, sejumlah uang tunai tersebut, didapat AGM dari seorang kepercayaannya yang bernama Nis Puhadi aliah Ipuh (NP), uang setelah terkumpul sebanyak Rp950 juta, AGM kemudian memerimtahkan NP untuk membawa uang tersebut ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, NP dijemput orang kepercayaan AGM yang lain berinisial RK dan mendatangi rumah kediaman AGM diwilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

"Di Jakarta, AGM mengajak NP dan NAB selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di Jakarta, yang setelahnya berbarengan pergi ke salah satu mall di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp950 juta tersebut," sambung dia.

Masih dengan Alex, atas perintah AGM, NAB kemudian menambahkan uang sejumlah Rp50 juta dari uang ada yang ada direkening bank miliknya sehingga total uang yang terkumpul itu ada sebanyak Rp1 miliar.

Selain itu ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp. 447 juta yang diduga milik Tersangka AGM yang diterima dari para rekanan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT