ADVERTISEMENT

Cueki Laporan Ojol Kehilangan Motor,Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa Propam

Jumat, 14 Januari 2022 11:20 WIB

Share
Ilustrasi pencurian motor.(dok)
Ilustrasi pencurian motor.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Usai viral di media sosial gegara menolak mentah-mentah laporan seorang pengendara ojek online yang kehilangan motornya, oknum anggota Kepolisian Polsek Cileungsi harus berurusan dengan Propam Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin berterima kasih kepada masyarakat yang telah menjadi control sosial bagi peningkatan pelayanan kepolisian khususnya di wiayah Polres Bogor.

“Kami sudah mengambil langkah dan tindakan terhadap oknum anggota. Saat ini dalam pemeriksaan Propam Polres Bogor,” ujar Kapolres, dalam keterangan persnya, kemarin.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran Kode Etik Polri, jelas Kapolres, pihaknya akan menjerat oknum tersebut dengan Perkab nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Polri. “Yang bersangkutan akan disidangkan,” tandasnya.

Kapolres Bogor juga memastikan, pelapor telah diberikan pelayanan dalam mengurus administrasi kehilangan kendaraan roda dua miliknya. “Ini menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan pelayanan. Kedepan diharapkan akan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya menyesalkan prilaku anak buahnya tersebut. Pihaknya juga telah membuat laporan kepada pimpinannya di Polres Bogor untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial itu.

“Saat itu juga kami langsung telusuri informasi tersebut. Sudah kami proses secara cepat. Tindakan tegas secara profesional sesuai prosedur dan hukum,” tandasnya. (billy adhiyaksa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT