JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kota Tangerang menggelandang belasan orang yang diduga wanita Pekerja Sex Komersial (PSK).
Mereka terkena razia saat berada di salah satu kos-kosan di RT 01/04 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (14/1/2022).
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan razia ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menduga terdapat prostitusi online di lokasi tersebut.
Saat itu dirinya mengaku beberapa orang di antaranya masih anak dibawah umur.
Sosiolog, Musni Umar menanggapi fenomena adanya anak usia di bawah umur yang masuk ke dunia tersebut.
Menurut dia, hal tersebut terjadi karena faktor kemiskinan.
"Ini lebih banyak ke masalah kemiskinan, apalagi di daerah-daerah kehidupan masyarakat itu sulit sekali," kata Musni.
"Mereka ingin mencari pekerjaan tidak ada di tempat mereka kalaupun ada pabrik di situ, tenaga kerja bukan mereka yang dipakai. Karena kan rata-rata mereka itu pendidikannya hanya Tamat SD-SMP," tambahnya.
Musni menjelaskan para orang tua anak-anak yang terjerat dunia tersebut juga memiliki kebutuhan yang pas-pasan.
Apalagi, lanjut Musni, anak-anak mereka sudah masuk ke pergaulan dunia modern.
Akibatnya anak tersebut ingin memiliki barang mewah seperti hp baru hingga baju bagus.