ADVERTISEMENT

Wagub Ariza Tegaskan DKI Masih Memenuhi Syarat Gelar PTM 100 Persen

Kamis, 13 Januari 2022 14:35 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022). (yono)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022). (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menegaskan bila DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen meski kasus positif Covid-19 varian Omicron sudah terdeteksi di sekolah.

Menurut Ariza, hingga saat ini pihaknya telah menghentikan sementara PTM setidaknya di 7 sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19.

"Kemarin setidaknya sudah ada 7 sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu. Nanti kita lihat perkembangannya memang belum ditutup semuanya karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," ungkap politisi Partai Gerindra tersebut saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Dijelaskannya, bila kasus Covid-19 yang ditemukan di sekolah di bawah 5 persen, maka kegiatan belajar mengajar tatap muka akan dihentikan sementara selama 5 hari.

"Jadi itu tergantung ya kasusnya di bawah 5 persen itu 5 hari, kalau di atas 5 persen itu 14 hari," pungkasnya.

Secara terpisah, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, sangat beresiko bagi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Pasalnya, siswa SD belum banyak yang mendapatkan vaksinasi dosis satu ataupun dua. Sehingga kelompok usia 6-11 tahun menjadi sangat riskan tertular Omicron.

"Terutama yang anak-anak SD ini yang belum banyak mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan 2 ya tentu sangat riskan ya dalam kontek Omicron ini," ucapnya saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Dicky meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara PTM 100 persen dan kembali ke sistem daring setidaknya selama satu bulan ke depan hingga kasus Omicron benar-benar melandai.

"Keputusan menunda sementara setidaknya satu bulan menurut saya itu menjadi juga sangat bisa kita pertimbangkan," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Cahyono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT