ADVERTISEMENT

Ini Fakta Lain dari Tersangka Pembunuhan di Perumahan Jatibening Estate Bekasi

Kamis, 13 Januari 2022 21:19 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti daripada tersangka RG (54), Kamis (13/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti daripada tersangka RG (54), Kamis (13/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota ringkus tersangka pembunuhan berinsial RG (54) yang tega menyayat leher temannya HS (53) hingga tewas di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis (13/01/2022) siang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan sejumlah fakta terhadap tersangka RG dalam kasus pembunuhan kepada temannya tersebut, Selasa (11/01/2022) malam lalu.

Menurutnya, daripada tersangka memiliki beberapa riwayat penyakit dan sebuah sindrom ketakutan.

"Terduga pelaku memiliki riwayat penyakit kelenjar getah bening dan sejenis sindrom ketakutan (akan dikasih konfirmasi ke psikiater dan tokoh agama yang turut melakukan terapi)," ungkap Kombes Hengki, kepada wartawan, Kamis (13/01/2022) Siang.

Sementara, tersangka RG, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang berada di rumah sakit Polri Keramat Jati.

"Keadaan kejiwaan pelaku akan diperiksa melalaui instalasi kejiwaan di RS Polri  Keramat Jati, Jakarta timur," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, awal mula peristiwa tersebut terjadi, pada Selasa (11/01/2022) malam, pukul 22.00 WIB, ketika korban HS sedang tidak enak badan dan meminta RG untuk mengeroki badannya.

Saat sedang mengeroki korban, RG dengan tega meyayat leher HS dengan pisau dapur yang tak jauh dari lantai 3.

"Kemudian karena korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong ke RG untuk di kerokan, disitulah terjadi aksinya yang dimana dari hasil keterangan dari RG, terjadi bisikkan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut, dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang menimpa korban, Dengan lokasinya tak jauh dari dapur," sambung Kombes Hengki.

Terkait hal tersebut, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, satu buah pisau dapur, bed cover yang terdapat darah, Pakaian Korban, dan Pakaian terduga pelaku.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT