KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Karena proyek pembangunan toko Daging Nusantara dirikan pagar di atas trotoar dan saluran air, Lurah Cipete Utara ambil tindakan tegas.
Pembanggunan pagar yang berada di atas trotoar dan saluran air ini berada di jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2022).
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kelurahan Cipete Utara mendatangi proyek pembangunan.
Lurah Cipete Utara Nurcahya menerangkan, Kedatangan Satpol PP dan PPSU itu untuk meminta penhentian pekerja proyek toko membongkar pagar yang melanggar karena didirikan di atas trotoar jalan.
Bahkan, pagar sepanjang sekitar lebih dari 5 meter itu didirikan dengan merusak trotoar.
Konblok trotoar itu diangkat untuk mengecor kayu sebagai penyangga pagar.
"Sudah merusak trotoar milik Pemprov DKI Jakarta. Karena ini adalah trotoar hak untuk pejalan kaki," ujar Lurah Cipete Utara, Nurcahya saat dikonfirmasi, Selasa.
Nurcahya mengatakan, pembuatan pagar di atas trotoar dilakukan tanpa izin.
Pemerintah juga tak akan mengizinkan apabila adanya permintaan dari pihak proyek untuk tindakan yang melanggar.
"Tanpa ada koordinasi, kalaupun koordinasi tidak pernah kita izinkan, karena ini adalah trotoar. Salah besar ketika ada warga yang memanfaatkan trotoar ini untuk proses pembangunan," kata Lurah.
Lihat juga video “Tidak Miliki NIK, Ratusan Warga Binaan Rutan Gagal Divaksin”. (youtube/poskota tv)
Nurcahya mengatakan, pendirian pagar di atas trotoar itu diketahui setelah adanya warga yang melaporkan ke Satpol PP beberapa waktu lalu.