ADVERTISEMENT

Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK Diduga Terkait Suap dan Gratifikasi, Firli Bahuri Beri Penjelasan Begini

Kamis, 13 Januari 2022 13:24 WIB

Share
Ketua KPK, Firli Bahuri. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK. Dia ditangkap bersama 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangan singkat, Kamis (13/1/2022).

OTT tersebut, kata Firli, dilakukan oleh tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Namun, Firli belum mau menjelaskan lebih rinci ihwal penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dan kolega dengan alasan tim yang melakukan kegiatan OTT KPK masih bekerja.

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespons karena kami masih bekerja. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Firli.

 

Firli menambahkan, KPK bakal terus bekerja, melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap praktik-praktik korupsi di Indonesia.

"KPK akan terus bekerja sampai indonesia bebas dan bersih dari korupsi. Tapi KPK sangat menyadari bahwa pemberantasan tidak dapat dilakoni oleh satu lembaga atau satu orang," imbuhnya.

"Perlu kerja dan andil seluruh rakyat indonesia serta segenap kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik beserta segenap anak bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang terbebas dan bersih dari korupsi," pungkasnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT