"Kita diundang klarifikasi, tapi penyidik Polda akhirnya hanya meminta bukan klarifikasi hanya meminta tambahan atau bukti-bukti menguatkan laporan kita," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Adapun bukti tambahan tersebut yakni berupa tangkapan layar, rekaman gambar yang menampilkan Sugeng Teguh menyampaikan tudingan adanya pemerasan oleh Adam Deni.
"Tadi kita juga sudah perlihatkan rekaman saudara STS dalam hal ini mengungkapkan dugaannya. Kita juga mengamamkan bukti-bukti capture. Jadi agenda hari ini memberikan bukti-bukti laporan kita," jelas Machi.
Diketahui, selama membela Jerinx SID, Sugeng Teguh menuding Adam Deni melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap kliennya.
Adam Deni dituduh meminta uang senilai Rp10 miliar untuk mencabut laporan terhadap Jerinx. (Pandi)