ADVERTISEMENT

Tegas, Marak Artis Adopsi Spirit Doll, MUI: Haram Adopsi Boneka Arwah! Tanggapan Netizen Seret-Seret Jelangkung, Kenapa?

Rabu, 12 Januari 2022 14:50 WIB

Share
Ilustrasi, MUI keluarkan fatwan soal memelihara spirit doll atau boneka arwah yang tengah tren di kalangan artis Indonesia. (Foto : bbc.com)
Ilustrasi, MUI keluarkan fatwan soal memelihara spirit doll atau boneka arwah yang tengah tren di kalangan artis Indonesia. (Foto : bbc.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Akhir-akhir ini spirit doll atau boneka arwah yang dikoleksi beberapa artis ternama menjadi pergunjingan di tengah masyarakat hingga para ulama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwanya.

Akhirnya, setelah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat karena ketidakwajaran seorang artis dinilai "memelihara" sebuah boneka yang dianggap "hidup".

Hal ini jelas mengundang sebagian pihak pro dan kontra. Jika mengacu dari fatwa ulama, seperti dari Majelis Ulama Indonesia, KH. Muhammad Cholil Nafis, menyatakan beberapa rincian.

Pertama, menurutnya, boneka asalnya adalah mainan yang bisa dikoleksi karena dasar hobi.

Menurutnya, hal tersebut dibolehkan. "Boneka itu mainan atau hoby itu boleh saja," jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Bidang Dakwah & Ukhuwah.

Beberapa artis seperti Ivan Gunawan dan Soimah ramai diberitakan tengah getol memelihara spirit doll atau boneka arwah.

KH. Muhammad Cholil Nafis menambahkan, jika boneka tersebut dijadikan demit atau diisi semacam arwah alias makhluk halus, maka dihukumi haram memilikinya.

"Tapi kalau dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram," jelas sang Kiyai.

Bahkan, jika berlebihan sampai disembah-sembah, maka kata dia, hal tersebut termasuk ke dalam kesyirikan. "Jika disembah ya syirik," tegas KH. Muhammad Cholil Nafis.

Jika mengutip dari postingan Ustaz dr. Raehanul Bahraen, ia menanggapi fatwan sang Kiyai dengan ucapan syukur.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT