Velline Chu. (instagram/@djve_pikachu)

SHOWBIZ

Terjerat Narkoba, Pedangdut Velline Chu dan Suami Ajukan Rehabilitasi 

Rabu 12 Jan 2022, 15:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga pedangdut Velline Chu dan suami, Budi Harianto mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba usai ditangkap sedang nyabu, Rabu (12/1/2022).

Pasangan Suami Istri tersebut, ditangkap di rumahnya kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, padaSabtu (8/1/2022) malam

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menuturkan, pihaknya sudah menerima adanya pengajuan permohonana dari keluarga untuk rehabilitasi.

"Iya ada permohonan untuk rehabilitasi dari keluarganya untuk mereka berdua," ucap Kompol Akbar.

Saat ini, penyidik akan mengajukan permohonan asesmen terhadap Velline Chu  ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.  "Saat ini mau kita ajukan assessment," kata Akbar.

Sebagaimana diketahui, Velline Chu dan suaminya ditangkap Sabtu (8/1/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan bermula adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polisi menyita sabu di dua tempat berbeda dari penangkapan suami-istri itu. Sabu pertama ditemukan dikemas dalam plastik klip dengan berat 0,08 gram, sedangkan sabu lainnya terdapat pipet.  

Velline Chu dan suami telah dilakukan tes urine, setelah ditangkap beberapa hari lalu. Hasil dari pemeriksaan keduanya positif menggunakan sabu.

Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang disebut dilakukan oleh mantan suaminya.

Akibat perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat pasal 112 ayar 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Keduanya tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (adji)

Tags:
terjerat narkobaPedangdut Velline ChuVelline Chu dan Suamirehabilitasi

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor