Kasus Dugaan Penelantaran Anak yang Dilakukan Bambang Pamungkas, Polda Metro Berpegang Pada Putusan Ini, Itu Anak Bepe

Selasa, 11 Januari 2022 12:10 WIB

Share
Bambang Pamungkas. (foto: instagram/@bepe20)
Bambang Pamungkas. (foto: instagram/@bepe20)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh mantan pesepak bola Bambang Pamungkas alias Bepe, Polda Metro Jaya berpegang pada Putusan Pengadilan Agama yang telah diketok palu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, putusan Pengadilan Agama dalam dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan pesepak bola Bambang Pamungkas alias Bepe menyatakan anak tersebut merupakan anak Bambang Pamungkas.

Menurut Kombes Endra Zulpan mengatakan hal tersebut dapat memperkuat data penyidik untuk menangani kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan Bepe.

"Putusan Pengadilan Agama sudah menyatakan bahwa anak itu anak Bepe. Itu menambah data penyidik untuk menangani kasus penelantaran anak. Kalau itu bukan anaknya bagaimana dia bisa dikatakan menelantaran," ujarnya dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/1/2022).

 

Meski begitu, Zulpan menegaskan hal tersebut hanya salah satu dasar penyelidikan polisi terkait penanganan perkara kasus dugaan penelantaraan anak yang dilakukan Bambang Pamungkas.

"Bukan itu saja, itu salah satunya. Sekarang pengadilan agama mengatakan itu anaknya Bambang Pamungkas," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Sebelumnya, Kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan pesepak bola Bambang Pamungkas alias Bepe terus bergulir. Anak pertama Bepe bernama Jane Abell (21) dilakukan pemeriksaan.

"Tadi sampe jm 13.00 diperiksa. Materi tentang kebenaran pernikahan antara ayah dan bunda terus benarkan ada anak anjani dan adek cowok. Sekitar itu saja," kata Jane di Polda Metro Jaya.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar