ADVERTISEMENT

Gibran dan Kaesang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi, Nurul Ghufron: KPK Tidak Memandang Anak Siapa dan Bapaknya Siapa

Selasa, 11 Januari 2022 21:25 WIB

Share
Kolase foto Gibran dan Kaesang, dua putera Jokowi yang dilaporkan Ubedilah Badrun. (Sumber: Diolah dari google.)/
Kolase foto Gibran dan Kaesang, dua putera Jokowi yang dilaporkan Ubedilah Badrun. (Sumber: Diolah dari google.)/

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK terkait dugaan terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Pelapornya adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidilah Badrun. Terhadap laporan itu, banyak yang meragukan akan diproses oleh KPK, mengingat Gibran dan Kaesang adalah anak Presiden Jokowi.

Menanggapi keraguan publik, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan, bahwa KPK tak akan pandang bulu dalam merespon apa yang menjadi pengaduan masyarakat, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan melakukan penelaahan.  KPK tidak memandang anak siapa dan bapaknya siapa. Termasuk salam hal ini dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK.

 

"KPK akan melakukan proses penelaahan terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti laporan aduan. Jadi, saya tegaskan, KPK tidak memandang anak siapa dan bapaknya siapa. KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," tegas Ghufron di Gedung Merah Putih, Selasa (11/1/2022).

Kepada publik, Ghufron meminta untuk tidak meragukan integritas KPK dan bersabar dalam mengawal proses laporan yang dilayangkan Ubeidilah Badrun terkait dugaan kasus yang mencatut nama kedua Putra Presiden Joko Widodo.

"KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya maupun terlapornya," ujar dia.

"Apabila menurut KPK nantinya laporan itu layak untuk ditindaklanjuti, maka akan ditindaklanjuti, pun dengan sebaliknya," sambung dia.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT